Sunday, 30 August 2015

Aktivitas Kreatif Guru Dihitung sebagai jam kerja

Waktu guru melakukan kegiatan kreatif dalam mendidik siswa akan dihitungkan sebagai jam kerja. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan bahwa pemerintah ingin membuat aturan tersebut sebagai upaya mendorong para guru lebih kreatif mendidik siswa. "Kalau mereka melakukan aktivitas kreasi tetapi tidak dianggap jam kerja, ya akhirnya dobel bebannya, di situ yang akan kita lakukan soal mengajar 24 jam itu," kata Anies yang SekolahDasar.Net kutip dari Antara (17/08/15). Menurut Anies, selama ini guru yang menggunakan cara-cara kreatif dalam mendidik merasa terbebani karena kegiatan mereka tidak masuk dalam jam kerja. Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2015/08/aktivitas-kreatif-guru-dihitung-sebagai-jam-kerja.html#ixzz3kMxrB5PB

No comments:

Post a Comment